Tiga Mahasiswa Universitas Udayana Dicabut dari Tugas Praktik Medis Imbas Kasus Perundungan yang Berujung Kematian

Pemerintah dan rumah sakit menegaskan komitmen menciptakan lingkungan pendidikan dan kesehatan yang bebas dari kekerasan serta pelecehan.
Tiga mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang diduga terlibat dalam kasus perundungan hingga menyebabkan kematian seorang mahasiswa, resmi dicabut dari tugas klinis mereka sebagai asisten (co-assistant) di salah satu rumah sakit pemerintah di Bali.
Kabar ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial @folkative di Instagram, yang melaporkan bahwa ketiga mahasiswa tersebut telah ditarik dari kegiatan klinis sebagai bagian dari proses investigasi dan penegakan etika di dunia pendidikan kedokteran.
Keputusan tersebut kemudian dikonfirmasi oleh Direktur Layanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, yang menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga lingkungan rumah sakit tetap profesional dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan dan calon tenaga medis bekerja di lingkungan yang aman, profesional, dan bebas dari tindakan tidak etis,” ujar Azhar dalam keterangannya, Senin (21/10/2025).
Menurutnya, rumah sakit dan institusi pendidikan kedokteran harus menjadi tempat yang menumbuhkan empati, kerja sama, serta rasa saling menghormati. “Kita tidak bisa menoleransi perundungan dalam bentuk apa pun, apalagi sampai mengakibatkan kehilangan nyawa,” tambahnya.
Tindakan Tegas dari RSUP Prof. Ngoerah
Menanggapi kasus ini, Pelaksana Tugas Direktur RSUP Prof. Ngoerah, I Wayan Sudana, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan Universitas Udayana dalam menangani masalah tersebut.
I Wayan Sudana menyebut bahwa pencabutan tugas klinis terhadap ketiga mahasiswa itu bersifat sementara, sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak universitas dan otoritas terkait.
“Jika mahasiswa yang bersangkutan terbukti melanggar aturan etika, maka mereka akan dikenakan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, rumah sakit memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran etika, termasuk perundungan, harus ditindak secara transparan dan adil.
Kasus yang Mengguncang Dunia Pendidikan Kedokteran
Kasus perundungan di Universitas Udayana ini mendapat perhatian luas karena menimbulkan korban jiwa. Tragedi ini menyoroti masih adanya praktik kekerasan berbasis senioritas di dunia pendidikan, terutama di bidang kedokteran yang menuntut kedisiplinan dan hierarki tinggi.
Banyak pihak menilai bahwa kasus tersebut menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi untuk segera meninjau ulang sistem bimbingan dan pengawasan mahasiswa. Beberapa alumni dan pengamat pendidikan menilai bahwa “Budaya Senioritas” yang berlebihan dapat berubah menjadi bentuk kekerasan psikologis dan fisik jika tidak dikendalikan.
Dr. Luh Ayu Santika, pengamat pendidikan dari Universitas Udayana, mengatakan bahwa perundungan di dunia medis kerap disamarkan sebagai proses “pendewasaan” atau “pembentukan mental.”
“Padahal, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dijadikan alasan pembelajaran. Justru hal itu melahirkan trauma dan mengikis nilai empati yang sangat penting dalam profesi kedokteran,” ujarnya.
Langkah Evaluasi dan Pencegahan
Sebagai respons, Universitas Udayana berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan profesi kedokteran. Evaluasi ini mencakup pola bimbingan, hubungan antara senior dan junior, serta mekanisme pengawasan selama mahasiswa menjalani rotasi di rumah sakit.
Pihak universitas juga berencana membentuk Satuan Tugas Anti-Perundungan, yang melibatkan dosen, psikolog, dan perwakilan mahasiswa. Satgas ini bertugas menerima laporan, memberikan pendampingan, serta memastikan proses hukum dan etik berjalan transparan.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan menegaskan pentingnya reformasi di rumah sakit pendidikan agar pembentukan karakter mahasiswa kedokteran tidak hanya menekankan kemampuan akademik, tetapi juga kecerdasan emosional dan moral.
“Pembimbing klinik punya peran penting, bukan hanya mengajarkan keterampilan medis, tapi juga menanamkan nilai kemanusiaan dan etika profesi,” tambah Azhar Jaya.
Harapan untuk Dunia Medis yang Lebih Beretika
Kasus ini menjadi refleksi besar bagi dunia pendidikan kedokteran di Indonesia. Banyak kalangan berharap tragedi ini menjadi momentum perubahan menuju sistem pendidikan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada nilai-nilai empati.
Praktik perundungan di dunia medis bukan hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng citra profesi dokter yang seharusnya menjunjung tinggi kemanusiaan. Oleh karena itu, tindakan tegas seperti pencabutan tugas klinis diharapkan menjadi sinyal kuat bahwa pelanggaran etik tidak akan ditoleransi lagi.
Dr. Ketut Wirawan, pakar etika medis di Denpasar, menilai bahwa pembenahan budaya di dunia kedokteran harus dimulai sejak dini, terutama di fase pendidikan klinik.
“Profesi dokter menuntut moralitas tinggi. Jika sejak pendidikan mahasiswa dibiarkan menormalisasi perundungan, maka nilai empati dan tanggung jawab terhadap pasien akan tergerus,” jelasnya.
Kasus perundungan yang menimpa mahasiswa Universitas Udayana tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga menjadi cermin bahwa dunia medis perlu introspeksi mendalam.
Langkah cepat pemerintah, rumah sakit, dan universitas dalam menindak para pelaku menunjukkan komitmen terhadap perubahan budaya akademik yang lebih sehat, aman, dan beretika.
Dengan sinergi semua pihak mulai dari kementerian, universitas, rumah sakit, hingga mahasiswa sendiri diharapkan dunia pendidikan kedokteran Indonesia dapat benar-benar menjadi ruang yang menumbuhkan empati, integritas, dan kemanusiaan.
Sumber: Instagram @folkative

Komentar
Posting Komentar